Donor Plasma Konvalesen

Apa itu Donor Plasma Konvalesen?

Seperti yang diketahui, saat ini belum ada terapi yang secara pasti dapat menyembuhkan pasien covid-19. Namun, para peneliti mencoba berbagai cara yang pernah dilakukan dalam penanganan pasien terinfeksi virus baru di masa-masa sebelumnya. Terapi pllasma konvalesen, salah satunya, tercatat pernah dilakukan dalam penanganan kasus MERS puluhan tahun lalu. Plasma konvalesen diperoleh dari mantan pasien (penyitas) covid-19.

Plasma darah yang mengandung antibodi ini diberikan kepada pasien covid-19 dengan harapan dapat memperkuat perlawanan sistem imun pasien terhadap virus SARS-Cov2. Alhasil, sistem imun dapat mencegah perkembangan penyakit dan mempercepat penyembuhan.
Menurut Manajer Kualitas UDD PMI dokter Saptuti Chunaeni, plasma konvalesen merupakan terapi tambahan yang digunakan untuk membantu kesembuhan pasien covid-19. Peran penting pllasma konvalesen yaitu :

  1. Antibodi Imunoglobulin G (igG) yang ada pada plasma konvalesen berperan berperan untuk melawan Virus SARS-CoV-2 dengan menurunkan jumlah virus yang ada di dalam tubuh pasien Covid-19.
  2. Kandungan protein lainnnya yang terdapat didalam plasma konvalesen berguna untuk menjaga sel tetap utuh sehingga organ hati, ginjal, paru, jantung tidak rusak membuat pasien tidak jatuh ke kasus lebih berat/ kritis dan mencegah tidak terjadi long Covid, yaitu gejala sisa yang dapat dirasakan penyintas seperti masih sesak, dan sebagainya walaupun hasil PCR sudah menunjukkan negatif.

Efeketifitas plasma konvaselen ini dipengaruhi ketepatan waktu pemberian kepada pasien. Sebaiknya, kata Saptuti, diberikan sedini mungkin, pada H3 – H12, tentunya dengan penyakit penyerta (komorbid) belum berat dan juga belum masuk tahap kritis dengan ventilator.

Mengapa penyitas covid-19 harus berpartisipasi dalam donor plasma konvalesen?

Meski sangat dibutuhkan, persediaan plasma konvalesen tidak seimbang dengan permintannnya. Berdasarkan data Unit Donor Darah Pusat PMI, pada 12 Juli saja antrean mencapai 53.592, sementara persediannya hanya sebanyak 89 kantong.

“Saat ini kami kekurangan pendonor penyitas, kalaupun ada mungkin tidak sesuai dengan golongan darah yang diminta. Sehingga kita meminta pihak keluarga untuk membawa donor pengganti,” kata dokter Linda Lukitari Waseso, Kepala Bidang UDD PMI.

Dalam hal ini, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK) telah menghimbau masyrakat penyitas covid-19 untuk mendonorkan plasma darah demi membantu sesama.

“Sebagai wujud syukur telah sembuh dari covid-19, selayaknya penyitas ikut membantu pasien yang tengah berjuang melawan covid ini dengan mendermakan darahnya,” kata JK beberapa waktu lalu.

Syarat Donor Plasma Konvalesen
  • Usia 18-60 tahun
  • Berat badan > 55 kg
  • Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil
  • Pernah terkonfirmasi Covid-19 dengan metode pemeriksaan swab PCR
  • Bebas gejala minimal 14 hari
  • Surat keterangan sembuh dari Rumah Sakit yang merawat
  • Maksimal 3 bulan pascasembuh Covid-19
  • Calon pendonor penyitas yang isolasi mandiri lebih dari 3 gejala dapat melakukan donor dengan membawa surat keterangan sembuh dari dokter/puskesmas
  • Tidak menerima tranfusi darah selama 3 bulan terakhir

Info selengkapnya dapat kunjungi di Seputar Donor Plasma